News

Pemerintah Cabut Aturan Wajib PCR di Beijing

pemerintah-cabut-aturan-wajib-pcr-di-beijing

Kementerian Transportasi China menghapus persyaratan wajib tes PCR bagi siapa saja yang baru tiba di Beijing.

Bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi yang keluar-masuk Beijing akan kembali beroperasi secara bertahap. Hal ini sesuai dengan surat edaran kementerian itu tertanggal 15 Desember 2022.

Otoritas setempat akan menghapus persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi. Keputusan itu sesuai dengan bunyi surat edaran tersebut.

Para penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui kode kesehatan.

Namun, otoritas setempat masih mewajibkan penumpang transportasi umum untuk menggunakan masker selama perjalanan.

Selain itu, para pengelola terminal bus tetap diinstruksikan untuk menerapkan tindakan pencegahan COVID-19 kepada para pegawainya.

Mereka wajib melakukan tes PCR harian dan memantau kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi China mengeluarkan surat edaran yang melarang otoritas transportasi di semua tingkatan bertindak sewenang-wenang dengan menangguhkan pelayanan kendaraan penumpang umum di daerah yang bukan termasuk kategori berisiko tinggi COVID-19.

Biro Kebudayaan dan Pariwisata Kota Beijing sejak Selasa (13/12) sudah mengizinkan penjualan paket perjalanan wisata antarprovinsi, baik ke luar maupun masuk ke Beijing, tempat hiburan, dan hotel.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button