Market

Pemerintah Diminta Kelola 700 Museum Sebagai Wisata Budaya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta memberikan perhatian terhadap 700 museum yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebab saat ini Kemendikbudristek hanya fokus kepada tujuh museum milik pemerintah, sehingga 700 museum yang ada terbengkalai.

Alhamdulillah disetujui tadi usulan saya oleh Kemendikbud (perhatian kepada ratusan museum). Jadi saya minta kepada kemendikbud agar memberikan perhatian kepada para museum yang ada di daerah dan mendorong pemerintah daerah terutama provinsi, memberikan atensi kepada museum-museum yang benar-benar mengangkat culture daerahnya, karena museum ini bagian dari peradaban manusia,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf di acara silahturahmi museum se-Indonesia di hotel Kuta Paradiso, Bali, Minggu (5/6/2022).

Mungkin anda suka

Sementara itu, pemerhati permuseuman ISI (Institut Seni Indonesia) Yogyakarta, Sigit Gunarjo mengatakan usulan dari DPR soal museum ini harus mendapat tindak lanjut. Sebab jika tidak ada, usulan ini hanya akan menjadi wacana semata.

“Jangan sampai para pengelola museum swasta ini diberikan harapan palsu, karena bantuan kepada museum swasta di daerah-daerah sampai saat ini secara finansial apalagi ketika pandemi COVID-19 tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah,” ucapnya.

Sigit menambahkan banyak museum swasta di daerah terancam tutup. Jika semuanya tidak mendapat perhatian dari pemerintah, maka sejarah peradaban kebudayaan bangsa kita lama kelamaan akan hilang.

“Bantuan dari kemendikbud kepada museum ini bentuknya bisa apa saja seperti pembinaan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan SDM. Karena hampir 80 persen museum swasta di daerah tidak dapat berkembang dan tumbuh karena tidak ada kepedulian dariKemendikbud pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sigit juga menjelaskan saat ini perlu ada landasan untuk pemerintah dalam pengelolaan museum. Sebab dalam UU No. 5 Tahun 2017 soal pemajuan kebudayaan juga yang belum pernah dieksekusi secara maksimal oleh Dirjen Kebudayaan. Bahkan Direktorat Permuseuman yang pernah ada saat ini pun sudah hilang dari nomenklatur di Dirjen Kebudayaan.

“Harus ada payung hukum guna mengembalikan marwah peradaban kebudayaan bangsa melalui museum dengan diterbitkannya UU Permuseuman Indonesia. Di undang-undang tersebut juga harus mencantumkan badan permuseuman untuk membantu pemerintah dalam hal teknis. Untuk itu pemerintah harus segera menyikapi suara hati dari para pengelola museum se-Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengatakan revitalisasi museum seharusnya merujuk pada suatu upaya besar dalam menghidupkan museum sebagai rumah budaya rakyat.

Putu juga mempertanyakan masih banyaknya museum di daerah yang kondisinya hancur. Padahal, pemerintah saban tahun memiliki anggaran untuk revitalisasi.

“Itu belum sumber daya manusia dan manajemennya sebab banyak museum di daerah yang mengeluh ke AMI mengenai hal ini. Mereka termasuk mengeluhkan mengenai visi kebudayaan dari pemerintah pusat,” tutur Putu.

Menurut dia, Indonesia terkenal dari sisi budaya, seni, sejarahnya dan perabadabannya. Sehingga pemerintah wajib memiliki konsep dan roadmap yang jelas guna menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan dan kejayaan nusantara.

“Justru di negara-negara maju seperti Eropa, museum dijadikan ikon utama narasi kota atau negara itu, dan menjadi destinasi utama kepariwisataan. Sehingga segala investasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung museum akan kembali dalam bentuk profit sebagai devisa negara dan benefit sebagai simpul-simpul kekuatan ekonomi rakyat, khususnya UMKM,” pungkasnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button