Pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) sepakat untuk menggelontorkan dana senilai Rp516 miliar demi menyukseskan penyelenggaraan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumatera Utara.
Pengucuran anggaran lebih dari setengah triliun itu disepakati dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara di Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024)
Selain Dito selaku Menpora, penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo, serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses, khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi,” kata Dito.
Menpora menerangkan, isi penandatanganan kerja sama tersebut mencakup enam hal. Termasuk bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024.
Kemudian, bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024
Anggaran yang dikucurkan pemerintah juga akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON ke-21 di Aceh dan Closing Ceremony di Sumatera Utara.
“Ini adalah kesempatan yang sangat berharga, kita semua bersama mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional,” kata dia.
Berikut adalah isi Perjanjian Kerjasama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, PB PON Sumut demi menyukseskan penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut:
1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.
6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp101.635.057.000.