News

Pemerintah Siapkan Dana Rp1,13 Triliun untuk Renovasi TMII

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengalokasikan dana Rp1,13 triliun untuk renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Renovasi Taman Mini Indonesia Indah atau TMII dengan alokasi sebesar Rp1,13 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Renovasi tersebut meliputi penanganan jalan kawasan TMII. Kemudian penataan area gerbang utama, renovasi joglo Sasono Utomo, Sasono Langen Budoyo, Sasono Adiguno, dan renovasi museum.

Selanjutnya penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago dan renovasi Museum Theater Garuda. Kemudian penataan Museum Telkom, dan Keong Mas, Struktur Parkir (elevated), serta revitalisasi Danau Archipelago.

Basuki mengatakan kegiatan renovasi TMII merupakan bagian penugasan khusus dari Presiden Jokowi kepada Kementerian PUPR. Kementerian PUPR bertugas untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp2,7 triliun.

Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.

Sebelumnya PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebagai induk Holding BUMN Pariwisata berharap revitalisasi TMII akan selesai pada Oktober tahun ini.

Revitalisasi ini akan menjadikan TMII sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia. Artinya TMII akan direvitalisasi mengusung konsep Indonesia Opera yang merepresentasikan keragaman dan kekayaan potensi daerah dan budaya Indonesia secara modern dan inspiratif.

Pemerintah Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana

Sebelumnya April 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang 44 tahun terakhir dikelola Yayasan Harapan Kita. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sedianya, kawasan wisata bertema budaya itu adalah aset milik negara. Namun, melalui Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada Yayasan Harapan Kita, milik Keluarga Cendana.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pengambilalihan tersebut berdasarkan rekomendasi sejumlah pihak. Diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Universitas Indonesia dan tim legal audit Universitas Gajah Mada.

“Tujuan utamanya adalah agar TMII bisa dikelola dengan lebih baik. Sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan negara, terutama sekali dalam kontribusi keuangan,” ujar Pratikno.

TMII dibangun di Jakarta Timur di atas lahan seluas 1,47 juta hektare. Berdasarkan taksiran yang dilakukan pada 2018, valuasi TMII ditetapkan sebesar Rp20 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button