Market

Pemerintah Siapkan Dana Rp7,8 Triliun untuk Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023. Subdisi ini pemerintah berikan agar mendorong daya beli masyarakat terhadap motor dan mobil listrik.

Luhut menyebut, subsidi yang akan pemerintah berikan sebesar Rp6,5 juta per kendaraan untuk skema pembelian motor listrik. Skema yang sama juga akan pemerintah siapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/11/2022).

Pemerintah menargetkan kepemilikan kendaraan listrik oleh masyarakat di 2024 mencapai 1,2 juta unit. Sedangkan untuk mobil listrik sebanyak 35.000 unit kendaraan.

Dengan asumsi target jumlah motor listrik, pemerintah berarti akan menyiapkan anggaran sekitar Rp7,8 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik. Untuk industri kendaraan listrik di Indonesia sendiri terus tumbuh, namun penjualannya masih lebih kecil daripada mobil berbahan bakar fosil.

Rendahnya penjualan ini akibat harga kendaraan listrik baik motor dan mobil cukup mahal. Hal ini karena baterai yang ada dalam kendaraan listrik masih impor.

Dengan begitu, pemerintah saat ini tengah mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterai hasil produksi dalam negeri. Untuk mendorong ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel guna memastikan pasokan dalam negeri mencukupi bagi investor.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button