News

Pemerintah Tetapkan Syarat Baru bagi Penonton Pertandingan Olahraga

Pemerintah memutuskan adanya perubahan aturan terkait penyelenggaraan pertandingan olahraga. Hal ini seiring upaya pemerintah mengendalikan laju COVID-19 di Tanah Air.

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, perubahan pengaturan syarat pertandingan olahraga ini antara lain menyangkut penekanan vaksinasi booster atau tahap ketiga bagi penonton.

“Pemerintah meyakini vaksinasi menjadi salah satu cara utama mengendalikan COVID-19. Karena itu, penonton yang hendak menyaksikan langsung pertandingan olahraga syaratnya telah vaksin booster, atau minimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan,” kata Safrizal, Selasa (5/4/2022).

Dia menjelaskan, apabila penonton belum mengikuti vaksinasi booster, maka yang bersangkutan harus sudah menerima vaksin tahap kedua dan menyertakan hasil negatif antigen saat hari pertandingan olahraga berlangsung.

“Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir mendapat keringanan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan,” terang Safrizal.

Safrizal menegaskan, pemerintah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati setiap dinamika perkembangan penanganan Covid-19. Hal ini meliputi pengamatan terhadap tren laju pandemi yang saat ini melandai.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat menunaikan ibadah suci di bulan Ramadan dengan penuh khidmat, tanpa perlu euforia berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Safrizal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button