Pemerintahan Prabowo bakal Bayar Bunga Utang Rp552 Triliun pada 2025


Negara menyiapkan anggaran hingga Rp552 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2025. Anggaran untuk pembayaran bunga utang tersebut disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru saja disahkan oleh DPR.

Mengutip Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Ketua Banggar DPR Said Abdullah pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis, (19/9/2024), anggaran untuk pembayaran bunga utang itu masuk dalam program pengelolaan utang pemerintah. Total anggaran yang disiapkan untuk program itu adalah sebesar Rp552,854 triliun.

Besarnya anggaran untuk membayar bunga utang tersebut tidak terlepas dari tingginya jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, jumlah utang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan penyebab besarnya utang jatuh tempo pada periode 2025-2027. Dia mengatakan besarnya pembayaran utang jatuh tempo periode itu disebabkan oleh masa pandemi COVID-19.

Saat itu, Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun untuk belanja tambahan. Adapun tambahan belanja negara itu dilakukan saat penerimaan negara turun 19 persen karena ekonomi berhenti.

“Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan burden sharing agar negara baik, fiskal kredibel dan politik acceptable, kita sepakati instrumen itu,” kata Sri Mulyani.