News

Pemimpin Geng Motor Garut Ditangkap Usai Video Konvoinya Viral

Polres Garut berhasil menangkap pimpinan geng motor Centrum, yang aksinya konvoi dan ugal-ugalan di jalan raya viral beberapa waktu lalu.

Pimpinan geng motor berinisial MHR itu merupakan satu dari 17 anggota geng motor Centrum yang melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya sambil mengacungkan senjata tajam.

Mungkin anda suka

“Pimpinan Centrum sudah kita amankan dan itu sudah naikkan status tersangka, sudah ditahan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus geng motor di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (11/1/2023).

MHR, kata Kapolres, diketahui membawa senjata tajam saat melakukan konvoi yang tujuannya mencari keributan di jalan raya.

“Yang melakukan tindak pidana itu adalah satu orang usia di atas umur, yaitu saudara MHR. Dia berperan memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam (senjata tajam) berupa samurai,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan pengakuan anggota geng motor melakukan aksi konvoi secara ugal-ugalan di jalan raya bertujuan mencari musuh dan membuat resah masyarakat.

Beruntung dalam aksi itu tidak ada korban, tetapi perbuatan anggota geng motor itu harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, belasan anggota geng motor Centrum mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dengan membawa botol dan senjata tajam menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Garut.

Aksi mereka direkam menggunakan video ponsel, kemudian tersebar di media sosial hingga akhirnya keberadaan mereka dapat diketahui oleh polisi yang menangkapnya di Kecamatan Cibatu pada Senin (9/1/2023) malam.

Tersangka MHR dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum dan selanjutnya berkas kasus aksi geng motor akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk proses persidangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button