News

Pemkab Garut Akan Ganti Rugi Warga Terdampak Banjir Bandang

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjanjikan akan mengganti kerugian warga yang rumah dan lahan pertaniannya rusak akibat bencana banjir bandang yang menimpa sejumlah wilayah di Kecamatan Karangtengah dan Sukawening.

“Mereka yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan, sekarang sedang diusulkan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, di posko penanggulangan bencana banjir bandang Kantor Kecamatan Sukawening, Senin (29/11/2021).

Ia menuturkan rumah yang terbawa hanyut dan tidak bisa ditempati hanya satu unit, kemudian yang hanya tergenang banjir akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1 juta per rumah.

Selain itu, lanjut dia, rumah warga yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat masih dalam pendataan untuk menentukan besaran dana bantuannya.

“Rumah yang rusak lainnya masih ‘assessment’ jadi tidak sembarangan, takutnya kalau sekarang dicatat rusak sedang tapi ternyata berat, susah untuk diubahnya,” kata Satria.

Mengutip Antara, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan laporan di lapangan bencana banjir bandang telah menerjang pemukiman rumah penduduk dan merusak areal lahan pertanian akibatnya petani tidak bisa menikmati hasil panen pertaniannya.

Pemerintah daerah, kata dia, menyiapkan bantuan dana untuk rumah yang terbawa hanyut dan yang rusak berat maupun sedang masih didata, sedangkan yang hanya tergenang air diberi Rp1 juta per rumah.

“Rumah yang tidak dapat dipergunakan Rp50 juta sesuai dengan batas BNPB, tapi dananya dari Pemda Garut, itu hanya satu di Kecamatan Sukawening, yang rusak berat itu tadi hanya satu, yang rusak berat itu nanti ada ‘assessment’nya,” kata Bupati.

Ia menambahkan bagi warga yang lahan pertaniannya rusak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 juta sampai Rp5 juta per hektare untuk mengganti biaya proses penanaman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button