News

Pemkot Depok Tidak Tegas Tindak Pengendara yang Rusak Jalan Rakyat

Pemerintah Kota atau Pemkot Depok dinilai tidak tegas dalam menangani masalah kerusakan jalan. Sebab Pemkot Depok tidak melakukan apapun padahal sudah banyak keluhan dari masyarakat soal kerusakan jalan.

Kerusakan jalan di Kota Depok sudah lama terjadi, namun pihak Pemda Kota Depok belum merespon keluahan yang datang dari masyarakat khususnya pengendara dan pedagang di sekitar jalan tersebut.

Salah seorang pengendara motor bernama Hari mengaku terganggu akibat kerusakan jalan tersebut. Apalagi banyak jalan berlubang yang bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara.

“Pokoknya habis hujan kayak ini banjir kan itu jalanannya, kita (pengendara motor) kan jadi harus jalan pelan-pelan. Belum lagi ada mobil karena menghindari lubang jadi bikin macet juga,” ujar Hari beberapa waktu lalu.

Beberapa titik kerusakan jalan terlihat di salah satu area jembatan di Jalan Grand Depok City (GDC). Akibat jalan rusak itu maka sering terjadi kubangan di area tersebut sehingga membahayakan pengendara.

Dengan kondisi ini seharusnya pemkot melakukan perawatan dengan baik karena pembangunan jalan menggunakan anggaran dari uang rakyat.

Salah satu penyebab dari kerusakan jalan ini adalah banyaknya pengendara truk yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Pada Jumat (23/9/22) viral video sopir dump truk diberikan hukuman oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. Sopir tersebut menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Depok. Di lokasi kejadian, tampak portal pembatas tinggi kendaraan rusak karena dihantam dump truk, portal itu kemudian tersangkut di dump truck tersebut.

Tajudin menjelaskan, warga kerap memintanya untuk memberikan peringatan dan menindak sopir truk yang tidak mematuhi peringatan batas ketinggian truk yang melintas di Jalan Krukut. Hal itu karena terdapat pipa gas di dekat jalan tersebut. Sehingga warga khawatir kendaraan truk bisa merusak pipa gas di sekitar area tersebut.

“Saya khawatir akan keselamatan warga yang ada di sekitar lokasi pipa gas apabila meledak atau bocor. Padahal juga sudah ada plang peringatan batas ketinggian dari portal tersebut, ini kejadian sudah ketiga kalinya” ujar Tajudin.

Tajudin menyampaikan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Selain itu dia memberikan hukuman tersebut karena semata-mata melihat jalanan yang dibangun dari dana rakyat menjadi rusak karena ulah sopir truk.

“Itu kejadian sudah tiga kali, dulu kan viral yang pertama berdasarkan laporan masyarakat dianggap dewan tidak bisa kerja, selalu kejadian yang mengkhawatirkan masyarakat, dilewati dump truk dibiarkan saja, akhirnya saya marah yang pertama kalinya itu,” kata Tajudin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button