Sejumlah guru madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan aspirasinya melalui audiensi bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kesejahteraan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M Subki mengusulkan adanya penambahan dana hibah untuk anggaran guru madrasah pada tahun depan. Usulan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari Persatuan Guru Madrasah Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (PGMI) DPW DKI Jakarta terkait perbedaan tunjangan yang diterima guru madrasah.
“Insya Allah mudah-mudahan guru-guru ini sudah diajukan ke Dinas Pendidikan supaya dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag DKI disalurkan dengan sebenar-benarnya kepada para guru madrasah,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Subki menjelaskan, guru madrasah yang berada di bawah struktur Kemenag RI mendapatkan penghasilan tunjangan yang berbeda dengan guru yang berada di struktur Dinas Pendidikan.
“Teman-teman guru madrasah mereka juga mendidik anak-anak Jakarta. Tapi, memang secara regulasi berbeda dengan struktur di Dinas Pendidikan,” katanya.
Ia menyampaikan, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kanwil Kemenag yang mencapai Rp347 miliar diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan tunjangan guru madrasah.
“Guru madrasah berstatus ASN atau bukan harus mendapat perhatian. Kalau tahun ini belum memungkinkan, coba dihitung tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PGMI DPW Provinsi DKI Jakarta, Samsurial berharap, pemerian dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
“Anggaran yang memang bisa memberikan peningkatan penghasilan bagi guru madrasah melalui dana hibah,” ucapnya.