News

Pemprov DKI Masih Kaji Aturan Ganjil-Genap pada 25 Ruas Jalan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihak Pemprov masih mengkaji secara bertahap terhadap rencana pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap.pada 25 ruas jalan.

“Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap,” ujar Wagub Riza di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mempelajari penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan karena masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.

“Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap,” tutur Riza.

Adapun mengenai perluasan sistem ganjil-genap, sebelumnya diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), beberapa hari lalu.

Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

“Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas,” kata Argo.

Menurut dia, ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.

“Mungkin Senin (pekan depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” Argo menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button