Pemprov Jateng Siapkan Lapangan Kerja untuk Buruh Korban PHK Sritex


Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah cepat untuk membantu buruh PT Sri Rejeki Isman  (SRIL) Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan berupaya memastikan hak-hak buruh terpenuhi, serta membuka peluang kerja baru bagi mereka. Karena, sekitar 12 ribu pekerja Sritex yang terkena PHK, dikhawatirkan membawa dampak sosial.

“Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” ungkap Gubernur Lutfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (3/3/2025).

Untuk menjamin hak-hak buruh, kata dia, Pemprov Jateng melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ahmad Aziz, tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di DKI Jakarta.

“Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita (Pemprov Jateng) membantu,” ucapnya, dikutip dari Inilahjateng.

Tidak hanya itu, Pemprov Jateng juga menjalin kerja sama dengan sembilan perusahaan dari berbagai sektor untuk menampung eks buruh Sritex.

“Ada (perusahaan) garmen, sepatu, (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun,” jelasnya.

Bagi eks buruh yang memilih untuk berwirausaha, lanjutnya, Pemprov Jateng juga siap memberikan dukungan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). “BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Jateng terus mengawal agar hak tenaga kerja, seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon, dapat diberikan sebelum Lebaran. “Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” pungkasnya.

Langkah-langkah yang diambil Pemprov Jateng ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para buruh terdampak dan mencegah dampak sosial yang lebih luas akibat PHK massal di Sritex.