Pemprov NTB Bidik Cuan Rp7 Miliar dari Pajak Penjualan Tiket MotoGP


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menargetkan raup pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika mencapai Rp7 miliar.

“Target Rp7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP,” kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, dikutip di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Ia menjelaskan, target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak dari  MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10 persen bukan lagi 30 persen.

“Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah,” katanya.

Pihaknya berharap  ITDC maupun MGPA selaku penyelenggara untuk terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika. “Untuk event lainnya tidak ada retribusi yang disetorkan ke daerah,” ucap dia.

Diketahui, Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi tuan rumah ajang MotoGP pada 27-29 September 2024.

Sebelumnya,  pendapatan PAD dari pajak  WSBK 2021 mencapai Rp2.5 miliar dan ajang WSBK 2022 sebesar Rp900 juta.

Kemudian pendapatan dari ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar dan pajak dari ajang WSBK 2023 Rp616 juta. “Pendapatan pajak dari MotoGP 2023 Rp7 miliar lebih,” katanya.