Penantian Warga Kampung Bayam, Ditabur Janji tapi tak pernah Dipanen


Di balik kemegahan stadion dan hunian elite yang kini berdiri megah di utara Jakarta, ada kisah pilu warga Kampung Bayam yang belum usai. Mereka dijanjikan hunian layak, namun yang diterima hanyalah ketidakpastian.

 

Warga Kampung Bayam masih resah karena tempat tinggalnya bisa sewaktu-waktu digusur. Kini mereka masih menunggu kabar kapan pindah ke hunian Kampung Susun Bayam di kompleks Jakarta Internasional Stadium (JIS). 

Sejak serah terima kunci pada Kamis (6/3/2025) belum ada kepastian lagi kapan mereka akan dipindahkan. Harap-harap cemas itulah yang saat ini dirasakan warga Kampung Bayam hingga kini.

Seperti yang dialami Neneng Kurniati (45) salah seorang warga yang khawatir hanya diberikan janji palsu seperti yang pernah dialami sebelumnya. Mereka semula dijanjikan masuk rusun sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, tapi lebaran sudah lewat dua pekan, warga tak kunjung mendapat kepastian.

Neneng setiap harinya resah menanti kabar baik datang tentang masa depan tempat tinggalnya dan keluarganya. Setelah harapannya untuk berlebaran di rusun pupus, kini ia hanya berharap semua warga bisa menempati rusun yang telah dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu secepat mungkin. “Belum ada (komunikasi), kita masih tunggu,” kata Neneng saat menceritakan kisahnya kepada inilah.com, Rabu (16/4/2025).

Neneng menyesalkan janji manis akan pindah pada 20 Maret 2025 atau sebelum Lebaran. Dia hanya bisa geleng-geleng kepala sembari mengelus dada karena hingga sekarang belum juga ada gerakan dari Pemprov maupun JakPro. Neneng yang setiap harinya bercocok tanam, merasa tak sabar untuk memindahkan tanaman-tanamannya ke rusun yang baru.

Dia meminta Pemprov jangan mengulur-ulur waktu untuk memindahkan warga, janji harus ditepati. “Semua belum ada pergerakan Jakpro buat kita. Jangan-jangan nanti JakPro kayak dulu lagi mengabaikan kita lagi,” ucapnya.

Neneng sepertinya masih memiliki stok kesabaran. Ia masih optimistis Pemprov maupun JakPro akan segera melakukan tindakan. Ia menduga saat ini masih suasana Lebaran sehingga belum ada tindakan apapun dari Pemprov maupun JakPro.

Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Muhammad Furqon ikut mendesak adanya kepastian hukum bagi warga Kampung Bayam untuk menempati rumah susun (rusun) di kawasan JIS. Keresahan Furqon sama seperti warga lainnya, ia hanya ingin segera ada kepastian kapan warga akan dipindahkan ke rusun yang baru.

“Kami masih memperjuangkan kepastian hukum kami tinggal di KSB (Kampung Susun Bayam) dan penyelesaian penyiapan pertanian,” kata Furqon saat dihubungi Inilah.com, Rabu (16/4/2025).

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut urusan eks warga Kampung Bayam tempati susun (rusun) di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) telah selesai.

Politisi PDIP itu menjelaskan, bahwa yang menempati rusun JIS ada dua kelompok warga Kampung Bayam, yakni kelompok Muhammad Furqon yang telah serah terima kunci dan kelompok Gugun Muhammad. Untuk kelompok Gugun akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jadi di Kampung Bayam itu ada dua. Kelompok Furqon, Kelompok Gugun. Kelompok Furqon sudah selesai. Kelompok Gugun dalam waktu dekat akan kami selesaikan,” kata Pramono di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).

Acara serah kunci rumah susun (rusun) yang dilakukan Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kamis (6/3/2025) ternyata baru seremoni belaka. Faktanya, warga eks Kampung Bayam belum juga menghuni rusun hingga kini. Warga Kampung Bayam masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

Polemik Kampung Susun Bayam

Polemik eks warga Kampung Bayam dimulai sejak mereka harus dipindahkan dari tempat tinggal lamanya karena adanya pembangunan JIS. Pada saat itu, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menjanjikan hunian baru, yakni Kampung Susun Bayam atau KSB.

Di sisi lain, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga sewa yang terlalu tinggi bagi warga. Gejolak pun muncul saat warga memaksa untuk tinggal di KSB.

Akibat konflik ini, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditangkap kepolisian karena dianggap melakukan tindakan ilegal dan perusakan. Momen itu terjadi di era eks Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Akibatnya, warga dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Marunda oleh Pemprov DKI. Sementara, warga dari Kelompok Tani Madani Kampung Bayam memilih bertahan di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.

Warga yang mendapatkan kunci KSB di kawasan JIS ini merupakan kelompok Tani Madani yang telah membuat kesepakatan dengan Pramono-Rano saat masa kampanye. Namun, belakangan warga yang tinggal di Rusun Nagrak dan Marunda juga menagih untuk bisa tinggal di KSB.