Market

Pencabutan PPKM Jadi Angin Segar bagi Ekonomi, Terutama Pariwisata

Kebijakan pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) potensial berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023 hingga sepanjang 2023. Ini terutama untuk sektor pariwisata.

“Umumnya pertumbuhan ekonomi di kuartal ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan aktivitas mobilitas masyarakat, dibanding pertumbuhan ekonomi di kuartal ketika pemerintah melakukan pengetatan itu lebih baik,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Dia menyampaikan pemberhentian kebijakan tersebut akan berdampak cukup signifikan terhadap sektor pariwisata di Tanah Air, yang juga diikuti ke sektor turunannya, seperti transportasi, restoran, makanan dan minuman, hingga penginapan.

“Saya meyakini sektor pariwisata dengan adanya kebijakan penarikan PPKM, tentu berpotensi tumbuh untuk lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya,” kata Rendy.

Namun demikian, dia mengingatkan adanya risiko peningkatan kasus COVID-19 setelah pemberhentian kebijakan tersebut.

Menurut dia, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi, serta infrastruktur kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali kasus COVID-19.

“Pengalaman menghadapi dua gelombang varian covid, diantaranya Delta dan Omicron juga Seharusnya mendorong pemerintah lebih siap ketika misalnya muncul varian baru dari COVID-19,” kata Rendy.

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan pemberhentian PPKM perlu dibarengi dengan pemberian insentif terhadap sektor-sektor tertentu dan upaya menekan tingkat inflasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (30/12/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button