Pencarian Korban Tenggelam Longboat di Halmahera Selatan Dihentikan


Operasi SAR akhirnya menghentikan pencarian terhadap tiga korban yang tenggelam saat kecelakaan Longboat Siti Mambulu di perairan Halmahera Selatan dan Pulau Mangoli.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani menjelaskan penghentian ini dilakukan setelah dilakukannya pencarian sejak terjadinya kecelakaan pada 23 Maret 2025.

“Pencarian terhadap tiga orang korban yang hilang sudah tidak efektif karena sudah hampir 10 hari musibah kecelakaan tersebut terjadi,” katanya, Selasa (1/4/2025).

Menurutnya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 23 Maret, namun baru dilaporkan 25 Maret 2025. Sehingga menyulitkan tim untuk mengetahui titik pasti tenggelamnya korban.

Pada hari ke tujuh operasi SAR, Tim membagi 2 Sru kemudian melakukan pencarian setelah salat Idul Fitri. SRU I RIB 01 Basarnas melaksanakan pencarian dengan Luas Search Area ± 200 Nm. Perairan Mangoli hingga ke perairan Kabupaten Halsel.

Sedangkan, SRU II longboat melaksanakan pencarian di sebelah Selatan Pulau Gomumu dengan luas area pencarian sekitar 150 Nm.

Namun hingga sore hari korban belum juga ditemukan sehingga Operasi SAR ditutup dan korban dinyatakan hilang.

Selanjutaya SAR gabungan melaksanakan Debriefing dan Evaluasi bersama keluarga korban dengan hasil bahwa Operasi SAR telah dilaksanakan selama 7 hari sesuai SOP, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan kesatuannya masing-masing.

Sebelumnya, longboat bernama Siti Mambulu berwarna hijau putih itu membawa lima orang dan dua orang diantaranya Dino Sardin (19 tahun) dan Fardin (15 tahun) ditemukan selamat.

Sedangkan, tiga korban yakni La Faldin (16 tahun), La Jagoamu (51 tahun) dan La Ode Dana (15 tahun) dinyatakan hilang.