Pendaftaran Izin Usaha Melalui Sistem OSS-RBA Meningkat pada Tahun 2023


Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia bekerjasama dengan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja baru-baru ini merilis hasil survei implementasi pelayanan izin usaha melalui sistem OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-based Approach.

Hasil riset menunjukkan sistem perizinan usaha yang baru melalui OSS-RBA atau perizinan satu pintu terbukti mempermudah para pengusaha yang ingin mengurus perizinan.

Demikian disampaikan Peneliti Senior Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia Turro Wongkaren dalam Workshop Diseminasi Hasil Survei Publik Periode 2023 kepada Media: ‘Implementasi Pelayanan Usaha Melalui OSS-RBA’, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).

“Sistem OSS-RBA mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan. Persentase pelaku usaha yang mendaftarkan sendiri melalui website meningkat dari 26,42 persen menjadi 30,48 persen, dan pengurusan dengan bantuan pihak ketiga menurun,” kata Turro.

Selain itu, Turro menjelaskan mayoritas dari mereka yang pernah mengurus izin usaha setuju kalau kanal pendaftaran mudah diakses, gampang dimengerti dan persyaratan tidak memberatkan. Ditambah lagi, waktu yang dibutuhkan relatif singkat, dan pengurusan melalui OSS sangat mudah.

Meski begitu, Turro menyebut ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan, antara lain perlunya penggalakan sosialisasi dan penjelasan konsep perizinan berusaha berbasis OSS-RBA. Mengingat masih terdapat pelaku usaha yang belum mendapatkan sosialisasi OSS RBA secara optimal.

“Masih ada beberapa masalah, khususnya menyangkut sosialisasi dan isu persyaratan tambahan yang kurang jelas serta isu-isu teknis seperti jaringan online,” tutur dia.

Permasalahan lainnya berkenaan dengan isu requirements dan technicalities. Isu requirement misalnya masalah dengan NIK, KBLI yang belum tersedia dan persyaratan lain yang tidak diinformasikan sebelumnya.

Sementara, isu yang bersifat teknis misalnya gangguan pada server atau tidak tersedianya jaringan di daerah.

Turro pun memberikan dua usulan untuk meningkatkan pelayanan sistem OSS-RBA. Pertama, sosialisasi jemput bola dengan melibatkan dinas terkait di daerah untuk menjangkau pelaku yang belum pernah mengurus perizinan.

Kemudian, membuat panduan terinci dan lengkap tetapi menggunakan bahasa yang sederhana melalui video dan diseminasi melalui berbagai kanal sosial media.

Perlu diketahui, survei ini mengkombinasilan antara pendekatan kuantitatif yang menyasar sebanyak 501 pelaku usaha di delapan Provinsi di Indonesia, dan didukung informasi kualitatif melalui wawancara mendalam pelaku usaha dan Kementerian/Lembaga seta Dinas terkait perizinan usaha, dengan jumlah 30 informan.