News

Pendeta Saifudin Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menkopolhukam: Itu Penistaan terhadap Islam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai apa yang disampaikan oleh Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran adalah termasuk penistaan agama.

“Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Qur’an ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam,” katanya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Mungkin anda suka

Dirinya pun berpesan kepada masyarakat, meski bebas menyampaikan pendapat di muka umum namun ia berharap tidak memicu kegaduhan, apalagi menistakan agama.

Karena itu ia meminta masyarakat tidak terpancing oleh pernyataan itu dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama,” ucapnya tandas.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yakni seorang pria bernama Saifudin Ibrahim meminta agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Alasannya, 300 ayat Alquran itu menjadi sumber ajaran radikal. Tak cukup sampai di situ, Saifudin juga menilai sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

Ia juga menyinggung soal aturan tentang volume azan yang ramai diberitakan. Dengan tegas ia mendukung aturan Menag soal volume azan dan menegaskan bahwa urusan volume azan merupakan tugas menteri agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button