News

Penendang Sesajen di Semeru Pasrah Saat Ditangkap

Penendang sesajen di lokasi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus pasrah saat polisi menangkapnya. Polisi menangkap penendang sesajen di Semeru terjadi di Banguntapan, Bantul.

Lokasi penangkapan Hadfana di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul sekitar pukul 22.40 WIB. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Hadfana tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

“Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan,” kata Yulianto, Jumat (14/1/2022).

Dia mengatakan, proses penangkapan ini oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Polda DIY yang membantu tim yang ada di lapangan.

“Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuliyanto.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur masih memburu pelaku. Bahkan pengejaran terhadap pelaku dilakukan ke sejumlah daerah, termasuk tempat asalnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko, Kamis (13/1/2022).

Gatot Repli berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dia perbuat.

“Sampai sekarang pelaku belum menyerahkan diri. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri,” ucap dia.

Polda Jatim telah membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button