Penerimaan Jeblok Terus, IMF Ingatkan Tim Ekonomi Jokowi Jangan Ugal-ugalan Putuskan Utang Baru


Lagi-lagi, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF)  memperingatkan pemerintah Indonesia untuk mewaspadai melonjaknya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Terkait defisit APBN yang terus melebar.

Hingga Juni 2024, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah mencapai Rp8.444 triliun. Sedangkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,13 persen.

Berdasarkan dokumen bertajuk IMF Executive Board Concludes 2024 Article IV Consultation with Indonesia, IMF melakukan simulasi perhitungan jika defisit APBN terus melebar akibat ekspansi belanja pemerintah serta dampaknya ke rasio utang pemerintah.

Hasilnya, apabila defisit APBN melebar ke batas ketentuan berlaku, yakni 3 persen terhadap PDB, selama 5 tahun berturut-turut, maka jangan kaget jika rasio utang terhadap PDB tiba-tiba meroket menjadi 41 persen.

“Walaupun ini berada di bawah batas aturan rasio utang 60 persen terhadap PDB, kenaikan ini membawa risiko signifikan berupa potensi pelanggaran batas atas defisit 3 persen,” tulis IMF, dikutip Selasa (12/8/2024).

IMF menyatakan, pelebaran defisit anggaran dan kenaikan rasio utang bakal berdampak terhadap ruang fiskal yang menjadi semakin terbatas, mempengaruhi kepercayaan investor, hingga pada akhirnya berdampak terhadap biaya pembiayaan yang lebih besar lewat instrumen pasar keuangan.

Memburuknya persyaratan untuk mengakses pembiayaan juga akan semakin mengikis ruang fiskal pemerintah, sebab saat ini rasio pembayaran utang terhadap pendapatan Indonesia sudah tinggi.

“Hal ini memberikan prioritas pada mobilisasi pendapatan dalam negeri untuk membiayai belanja pembangunan yang diperlukan sambil terus memperlakukan batas defisit sebagai batas tertinggi, bukan sebagai target,” tulis IMF.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, IMF merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengerek rasio pendapatannya, sebab Indonesia masih menjadi negara dengan rasio pendapatan terendah jika dibanding dengan negara setara.

Pada saat bersamaan, IMF mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi belanja, melalui penguatan perencanaan fiskal jangka menengah.