Penerimaan Pajak Turun 27,73 Persen, Wamenkeu Klaim Ada Perbaikan di Bulan Mei


Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu ) RI, Anggito Abimanyu merespons soal penerimaan pajak yang turun 27,73 persen per April 2025. Dia mengklaim bahwa angka penurunan tersebut tidak seburuk sebagaimana yang digembar-gemborkan. Dia juga mengklaim dan sudah ada perbaikan penerimaan pajak di bulan berikutnya.

“Nanti hari itu angkanya tidak seburuk itu, kita sudah sampaikan Januari, Maret, April itu positif semua,” ujar Anggito usai acara Trump Effect ‘Bagaimana Indonesia Mendulang Peluang Ditengah Perang Dagang, di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenkeu akan melakukan Alco atau Asset and Liabilities Committee untuk pendataan pada bulan Mei. Dia membocorkan bahwa penerimaan pajak pada bulan Mei lebih tumbuh dari pada bulan sebelumnya.

“Tumbuh (penerimaan pajaknya), nanti alco akan segera kita lakukan ya karena kan tanggal 15 Mei baru data update terkumpul semuanya tapi kondisinya lebih baik dari pada bulan Maret,” kata dia.

Sebagai informasi, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan penerimaan pajak turun per April 2025. Misbakhun menjelaskan penerimaan pajak hanya mencapai Rp451,1 triliun selama Januari-April 2025. Angka tersebut turun 27,73 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp624,2 triliun.

Belum Tahu Kapan Coretax Pulih

Keluhan pengusaha soal bobroknya sistem Coretax yang jadi biang kerok aliran dana terganggu hingga likuiditasnya bermasalah, hanya bisa ditampung tanpa solusi. Wamenkeu Anggito juga tidak tahu kapan pastinya persoalan ini selesai.

Anggito mengakui, sistem Coretax memang kerap bermasalah. Dia pun mengatakan Kementerian Keuangan bakal segera melakukan perbaikan. “Pokoknya kita perbaiki terus secara berkala ya,” ujar Anggito.

Sebagai kompensasi, kata dia, Kementerian Keuangan telah memberikan keringanan kepada wajib pajak jika terdapat keterlambatan penerbitan faktur pajak maupun pelaporan pajak.

“Kan sudah diberikan pada waktu itu (keringanan), sekarang kita maintain aja kalo ada keluhan kita tanggapi, kita perbaiki kalau memang bisa kita perbaiki dan itu memang menjadi kekurangan dari Coretax kita perbaiki,” tutur dia.