News

Pengacara: Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibahas di Kantor Propam Polri

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, membongkar tempat penyusunan skenario untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Skenario menetapkan narasi Brigadir J tewas akibat kontak senjata dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) lantaran mencoba melecehkan Nyonya Putri Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu dibahas di Kantor Provost Divisi Propam Polri, Jakarta.

“Itu kalau tidak salah ya itu di Provost. Itu mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca (berkas) lengkap, karena tebal juga jadi baru sepintas saya lihat dia pernah dikumpulkan,” ujar Erman di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (13/9/2022).

Dia menyebut, penyusunan skenario dilakukan sebelum digelarnya pemeriksaan awal oleh penyidik. Pada kesempatan tersebut Ferdy Sambo mengatur adanya keseragaman jawaban dalam proses pemeriksaan nantinya.

Erman mengungkapkan bahwa kliennya turut hadir. “Iya dikumpulkan ya persiapan. Ya kalau tidak (dibantu mengatur skenario) mana bisa ngarang, pasti ada yang membantu,” jelas dia.

Erman juga menyebutkan kliennya diiming-imingi sejumlah uang dari Ferdy Sambo sebagai wujud rasa bersalahnya karena melibatkan anak buahnya. “Uang itu diberikan setelah mereka membuat skenario rekayasa. Jadi bukan pada saat awal itu dikasih duit,” kata Erman.

Informasi yang diterima Inilah.com menyebutkan pembahasan skenario dilakukan oleh Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal sekaligus menetapkan siapa penembak Brigadir J. Pertemuan tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang telah diamankan Timsus Polri. Bergerak dari hasil temuan ini, Timsus Polri meyakini Ferdy Sambo merupakan pelaku penembakan dan mengancam mundur apabila perkara tersebut tidak maju hingga ke persidangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button