News

Pengajuan Dispensasi Nikah Tertinggi Tersebar di 3 Daerah, Faktor Ekonomi Mendominasi

Banyaknya siswa mengajukan dispensasi pernikahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) menuai perhatian publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun mengungkap, terdapat tiga daerah dengan tingkat permohonan dispensasi pernikahan tertinggi di Indonesia sepanjang 2022.

“Daerah terbesar dalam dispensasi kawin memang yang masih mempunyai posisi tinggi, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Rohika Kurniadi Sari dalam diskusi di kantor Kementerian PPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

Rohika lebih lanjut tidak merinci jumlah permohonan dispensasi pernikahan di tiga provinsi itu maupun secara keseluruhan di Indonesia. Pasalnya, Kementerian PPPA masih berkoordinasi dengan Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk melakukan sinergitas data.

Namun, Rohika menuturkan, faktor terbanyak yang menyebabkan tingginya pengajuan dispensasi perkawinan ialah ekonomi, adat istiadat, dan pendidikan.

“Ekonomi ya dominannya, pertama. Kedua, orangtua sudah khawatir anaknya melakukan tindakan tidak terpuji seperti zina, itu menjadi faktor (pengajuan) dispensasi perkawinan juga,” tutur dia.

Rohika menyebut, pernikahan anak di bawah umur harus dicegah sejak dini. Caranya, melalui peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya. Oleh karena itu, dia mengajak para orangtua selalu memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang bahaya pergaulan bebas. Selain itu, tenaga pendidik juga perlu melakukan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan perkawinan anak.

“Perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang dapat menghambat mereka dalam mendapatkan hak-haknya secara optimal,” ujar Rohika.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button