News

Pengakuan Ferdy Sambo: Bunuh Brigadir J Setelah Terima Laporan Istri Dilecehkan di Magelang

Mabes Polri akhirnya membuka motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo (FS) selaku Kadiv Propam Polri setelah menerima laporan bahwa sang istri, Putri Candrawathi (PC), dilecehkan di Magelang.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Ferdy Sambo tak kuat menahan emosi menerima laporan tersebut, sehingga menyusun rencana menghabisi nyawa Brigadir J, setibanya di rumah dinas Kadiv Propam, Polri, di Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022 yang lalu.

“Dalam keterangannya FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua,” ujar Brigjen Andi Rian, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo diperiksa Timsus Polri di Mako Brimob selaku tersangka pembunuhan Brigadir J. Brigjen Andi melanjutkan, keterangan tersebut didapat berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal untuk merencanakan pembunuhan.

“FS  memanggil RE  dan RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” terang Andi.

Sekalipun begitu, Andi Rian tidak mengungkapkan apakah Ferdy Sambo turut melakukan penembakan dalam eksekusi di rumah dinas tersebut. Namun sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka perkara pembunuhan dengan peran menginstruksikan dan menskenariokan korban tewas akibat adu tembak dengan Bharada E.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button