Pengakuan Pemuda yang Viral Pukul ODGJ, Kesal Dimintai Rokok

MD (23) akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat jadi ‘buronan’ warganet usai videonya memukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.

MD ditangkap di Denpasar, Bali, setelah sempat melarikan diri dari Ende, tempat ia merekam aksinya menghajar ODGJ sampai jatuh terkapar.

“Perbuatannya dilakukan dalam keadaan sadar, karena saat menganiaya ODGJ tersebut, pelaku merekamnya dengan gawai hingga viral di media sosial dan mendapatkan beragam komentar yang mengutuk perbuatan MD yang tidak terpuji itu,” kata Kapolres Ende, NTT, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dari Ende, Rabu (10/1/2024).

MD ditangkap pada Senin (8/1), sementara aksi pemukulan tersebut dilakukannya pada November, namun baru viral belakangan. “Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kejadian penganiayaan terhadap ODGJ itu dilakukan sudah lama yakni pada 9 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITA,” kata Kapolres Ende.

MD yang merupakan seorang sopir pikap sedang memarkir kendaraannya di salah satu pasar di daerah itu. Setelah merasa aman, pelaku pun tidur di kendaraan. Pada saat sedang tidur itu, korban yang ODGJ itu datang dan menarik-narik kaki pelaku untuk meminta sebatang rokok. Pelaku terbangun dan langsung mengajak korban mengikutinya.

“Menurut dia saat tiba di pos penjagaan di pasar itu, pelaku menyalakan kamera handphone dan mulai merekam perbuatannya,” ujar dia.

Di dalam video yang viral itu, pelaku mengambil ancang-ancang dan langsung meninju pipi dari korban sehingga korban langsung terjatuh.

Setelah kejadian itu pelaku dengan bangganya menunjukkan video itu kepada teman-temannya.”Pelaku mengaku tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain,” tandasnya. Kini, MD terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan akibat perbuatannya.

 

Sumber: Inilah.com