News

Pengamat Birokrasi: Kebijakan BLT Sudah Tepat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Robi Nurhadi, PhD, menilai kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diinisiasi Presiden Jokowi dan diimplementasi Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi model tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya daya beli masyarakat seiring naiknya harga-harga komoditas kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

Pernyataan tersebut dikemukakan Robi dalam perbincangan dengan wartawan-wartawan Jakarta, Ahad (10/4) malam. Robi, yang juga merupakan kepala Pusat Penelitian Pascasarjana di universitas yang sama itu mengatakan, kebijakan BLT telah lama menjadi kebijakan benchmark. BLT tidak hanya diadopsi di di negara-negara Asia, Amerika dan Afrika yang masih berkembang. Negara-negara Eropa, menurut dia, juga banyak mengadopsi kebijakan tersebut manakala diperlukan.

“BLT ini telah menjadi model kebijakan yang banyak digunakan. Negara-negara Eropa juga banyak memberikan bantuan kepada warganya dengan model BLT,” kata Robi.

Alasan utama mengapa model BLT dipakai, tak lain karena sangat cair dalam penggunaan serta umumnya memenuhi ekspektasi penerima bantuan. Distrubsi BLT umumnya juga lebih mudah dibandingkan distribusi bantuan lainnya, misalnya dalam bentuk natura atau sembako, pada umumnya di Indonesia.

“Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan,” kata Robi. Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.

Karena itu, Robi sepakat manakala Kemenko Perekonomian, tentu saja atas inisiasi Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat. “Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya,” kata dia.

Dia menunjuk contoh gagalnya bantuan salah satu kementerian di saat bantuan Pandemi COVID-19, yang belakangan menyeret sang menteri masuk penjara.

Saat ditanya tentang peluang suksesnya program Kemenko Ekonomi tersebut seiring isu kesulitan keuangan pemerintah, Robi menyatakan optimistis. Pasalnya, dalam logika sederhana pun urusan yang urgen itu tentu menjadi prioritas yang akan didahulukan.

“Misalnya, membayar gaji pegawai negeri itu tentu lebih prioritas dibanding membangun gedung atau infrastruktur,” kata dia. Apalagi bila hal itu menyangkut potensi terjadinya bencana, misalnya, kekurangan daya beli, peluang merebaknya kelaparan di masyarakat dan sebagainya. “BLT itu tentu jadi jadi prioritas.”

Sebagaimana diketahui, seiring memburuknya kondisi geopolitik global, terjadi tekanan inflasi dan lonjakan harga komoditas, terutama energi dan pangan, yang berdampak pada perekonomian Tanah Air. Untuk itu, pemerintah dengan gesit segera mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Hal itu ditegaskan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), 5 April lalu. Saat itu Airlangga menyatakan, bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulan, dibayar di muka pada April. Tidak hanya itu, Airlangga juga menegaskan bahwa Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.[inu]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button