Pengamat Masih Heran Alasan Jokowi Pilih Kemenhan Garap Food Estate

Dalam proyek food estate atau lumbung pangan memunculkan tanda tanya dengan proyek yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui sektor pertanian ini menjadi program kerja dari Kementerian Pertahanan (Kemhan), bukan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sayangnya kebijakan food estate dipaksakan pada Kemhan, dan hasilnya pun seperti saya sebutkan, sebagai kebijakan gagal,” kata pengamat kebijakan publik, Riko Noviantoro kepada Inilah.com, Rabu (10/1/2024).

Melihat kegagalan proyek food estate dalam memenuhi target kebutuhan pangan, Riko sayangkan sikap presiden dalam memilih kementrian pertahan sebagai penanggung jawab. Menurutnya, pemaknaan pangan sebagai produk strategis selalu menjadi narasi yang dangkal.

“Khusus pada kasus food estate sesungguhnya lebih pada sikap presiden yang tidak tepat memilih kebijakan itu diserahkan pada Kemhan. Harusnya (kementerian) pertanian,” tegas Riko yang juga Analis Riset Dan Kebijakan Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) ini.

Untuk itu, Riko mengingatkan pentingnya evaluasi bagi kebijakan-kebijakan yang dinilai gagal seperti food estate. Pasalnya kebijakan pangan di era kepemimpinan Presiden RI ke-7, Joko Widodo dinilai sebagai kebijakan gagal karena tidak dapat menanggulangi krisis pangan yang terjadi di Indonesia.

“Perlu evaluasi kebijakan. Hasil evaluasi bisa berupa penghentian kebijakan, perbaikan kebijakan atau mengganti. Setahu saya, lahan food estate sedang diperbaiki kementerian pertanian,” ujarnya.

Riko menambahkan, food estate bukan satu-satunya kebijakan pangan yang perlu dievaluasi. Menurutnya, Bulog juga memainkan peranan penting dalam keberhasilan pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia.

“Untuk kebijakan pangan memang perlu perubahan orientasi. Secara detail analis kebijakan pertanian lebih memahami. Hanya saya menilai perlu mengoptimalkan BULOG yg selama ini sebagai fungsi pengendali harga saja. Bukan pada pengendali pasokan dan lainya, seperti era sebelumnya,” tambah Riko

Program food estate dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi, merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024.

Kementerian Pertanian (Kementan) menjabarkan, program ini untuk membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 hektare (ha) dan di tahun 2020 dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan penerapan teknologi pertanian 4.0.

“Food estate ini yang bertanggung jawab pada produksinya adalah Menteri Pertanian dan bersinergi dengan kementerian lainnya. Di food estate ini tidak hanya pada kegiatan produksi, melibatkan BUMN dalam prosesing hingga pengemasanya. BUMN yang bertanggung jawab bangun industrinya,” kata Jokowi dikutip dari situs resmi Kementan, Kamis (19/1/2023).

Food estate digarap di sejumlah lokasi, yaitu:
– Kalimantan Tengah: Komoditas Padi/ Tanaman Pangan
– Sumatra Utara: Hortikultura (Komoditas: bawang merah, bawang putih, kentang)
– Nusa Tenggara Timur (NTT): Pengembangan Sorgum/ Tanaman Pangan
– Kabupaten Keerom, Papua: Komoditas Jagung.
 

Sumber: Inilah.com