News

Pengamat: Parpol Nonparlemen Bisa Bantu Koalisi Usung Capres

Pengamat politik dari KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan, partai politik (parpol) nonparlemen berpotensi untuk membantu koalisi dalam mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun, peran parpol nonparlemen hanya bisa mengandalkan jumlah suara. Artinya, bukan kursi di parlemen.

“Misalnya, Perindo saja memiliki angka (suara). Kalau saya tidak salah sekitar tiga persen. Itu masuk ke dalam koalisi parlemen tapi membawa perhitungan suara, itu juga sangat mungkin,” kata Hendri dalam diskusi bertema Menebak Arah Koalisi Capres yang disiarkan secara daring, Sabtu (29/10/2022).

Hendri menjelaskan, peranan partai nonparlemen akan sangat penting tergantung pergerakan mereka membangun komunikasi dengan partai-partai yang berada di parlemen.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Hensat itu menilai semua partai politik akan menunggu pergerakan PDIP yang belum terlihat menunjukkan kedekatan dengan partai manapun.

Sebab, banyak partai yang pengin berkoalisi dengan PDIP karena memiliki banyak suara.

“Karena partai ini sudah safe. Jadi, kalau dia hanya PDIP ya sudah, sudah bisa maju itu calon presiden dan wakil presidennya. Nggak usah tunggu yang lain,” ujar Hensat.

Sejauh ini, terdapat empat poros yang dianggap masih cair yaitu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, ada juga koalisi antara Partai Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, ada Partai NasDem yang saat ini menjalin komunikasi intens dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, ketiga partai ini belum mendaklarasikan koalisi.

Di sisi lain, ada juga PDIP yang belum terlihat mendekat dengan partai politik mana pun. Namun, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu bisa mengusung pasangan capres dan cawapres sendiri. Sebab, PDIP memenuhi syarat presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button