Market

Pengamat Pertanyakan Dugaan Permainan Jatah BBM di Anak Usaha Jasa Marga

Pengamat kebijakan publik, Albert Kuhon mempertanyakan adanya dugaan penyelewengan jatah bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6/2022), Kuhon mengaku mendapat informasi terkait dugaan penyunatan jatah kendaraan operasional keamanan jalan tol di bawah JMTO area Jabodetabek 2.

Di area Jabodetabek 2, pihak JTMO menjatah BBM untuk operasional mobil petugas keamanan jalan tol sebanyak 195 liter per hari. “Menurut data kami, yang diterima selama ini hanya 180 liter per hari,” papar Kuhon.

Berdasarkan informasi, kata Kuhon, sepanjang April 2022, jatah BBM untuk mobil operasional petugas keamanan malah diturunkan menjadi 150 liter per hari. Temuan tentang dugaan kecurangan jatah BBM ini, sempat dilaporkannya kepada Direktur Utama JMTO pada 13 Mei 2022. “Selang empat hari, atau pada 17 Mei, sumber saya menyebutkan bahwa kekurangan yang 30 liter dikembalikan,” ungkapnya.

Atas laporan kepada Dirut JMTO Dwi Winarso, lanjut Kuhon, internal JMTO heboh. Anehnya, oknum yang dilaporkannya malah sebagai pihak yang memeriksa. Selanjutnya pada 7 Juni 2022, Dwi Winarsa tak lagi menjabat Dirut JMTO. Namun digantikan Yoga Tri Anggoro.

Ketika dikonfirmasi, Anas Emil Jaya selaku Manager JMTO Area Jabodetabek 2 enggan bicara. Pesan pendek melalui aplikasi WhatsApp (WA) hanya dibaca namun tidak dijawab. Ketika ditelepon juga tidak diangkat.

Asal tahu saja, JMTO adalah anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Pihak Jasa Marga menggenggam 99,89 persen saham JMTO senilai Rp 228,554 miliar. Sisanya yang 0,02 persen atau setara Rp46 juta milik Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga (Inkopkar Jaga).

Kegiatan usaha JMTO semula hanya sebagai operator jalan tol. Kemudian terus melebar hingga modal ventura (pembiayaan).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button