Dugaan korupsi dana hibah pembinaan atlet di Jawa Barat (Jabar) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar semakin mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.
“Meskipun banyak pihak telah diperiksa dalam kasus ini, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Ini ada apa. Terus terang ini menjadi keprihatinan kami,” kata pengamat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, Jakarta, Sabtu (20/7/2024
Hardjuno menjelaskan ini, korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kasus ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Kejati Jabar harus bekerja lebih cepat dan efektif untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini,” kata Ketua Umum Himpunan Masyarakat Sejahtera (HMS) .
Hardjuno mengingatkan bahwa masyarakat, khususnya para atlet dan komunitas olahraga yang menyandang cacat di Jabar, berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“Banyak pihak telah diperiksa, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa kasus ini akan menguap tanpa kejelasan,” tambahnya.
Sebelumnya, aktivis antikorupsi Jabar, Agus Satria berharap, Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah NPCI untuk pembinaan atlet disabilitas senilai Rp14 miliar.
“Ini penting untuk membuktikan Kejati Jabar sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan dan pemberantasan korupsi yang merugikan uang rakyat,” kata Agus.
Dia pun memita Kejati Jabar tak mundur selangkah dalam membongkar korupsi dana hibah NPCI.
“Jangan pernah takut intervensi dari siapapun. Seluruh pihak yang terbukti menikmati duit untuk pembinaan atlet cacat ini, harus masuk penjara dan dimiskinkan,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov jabar untuk atlet cacat atau difabel senilai Rp14 miliar dikelola NPCI periode 2021-2023, diduga menyeret eks Ketua NPCI Jabar, Supriatna Gumilar (SG).
Asal tahu saja, SG diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai Ketua NPCI, karena kasus duit. Banyak pengeluaran organisasi yang tak bisa dipertanggungjawabkannya. Akibatnya, pembinaan atlet penyandang cacat di Jabar tidak bisa maksimal.
Sehingga 17 Pengurus Cabang (Pengcab) NPCI Jabar melayangkan mosi tak percaya dan mendesak SG dicopot. Pada 19 Maret 2024, SG pun dicopot.
Saat ini, SG berstatus sebagag caleg DPRD Jabar terpilih 2024. Dia naik kelas karena sebelumnya dalah anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada 26 Juni 2024, SG diperiksa Kejati Jabar terkait kasus korupsi duit atlet cacat ini. Namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Kabarnya, banyak pihak yang turun gunung ‘mengamankan’ kasus ini.
Termasuk HD, eks anggota DPRD Jabar dari parpol yang sama dengan SG. Saat ini, HD berstatus caleg DPR terpilih 2024-2029. Antara SG dan HD memang kawan dekat. Orang menyebutnya satu ‘tim’.
Karena, jika SG masuk maka dia kan gigit HD. Bisa jadi karena keduanya sama-sama penikmat duit korupsi NPCI.