Pengelola Akui Banyak Parkir Liar di Sekitar Monas


Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengatasi parkir liar yang marak di sekitar area Monas selama Libur Lebaran 2025.

“Telah berkoordinasi dengan walikota Jakarta Pusat, Sudin Dishub, satpol PP Jakarta Pusat, untuk bersinergi mengatasi dan mencari solusi untuk mengatasi parkir liar yang ada di sekitaran kawasan Monas,” ujar Kepala UPK Monas Muhammad Isa Sanuri, Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Isa mengatakan, pihaknya bersama dengan Dishub dan Satpol PP berkoordinasi untuk melakukan pemantauan agar tak ada parkir liar di area wisata tersebut.

“Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan, Dishub dan Satpol PP akan terus menghimbau dan melaksanakan pemantauan lokasi yang tidak diperbolehkan untuk parkir karena akan membuat kemacetan lalin,” katanya. 

Dia menjelaskan, pengunjung yang memasuki area Monas dapat menempati kendaraannya di kantong parkir area perkantoran yang terletak di kawasan Monas.

“Di IRTI dan kawasan parkir perkantoran atau gedung yang sebelumnya sudah dikoordinasikan oleh dishub apabila ada event dikawasan Monas. Contoh di stasiun Gambir, Perpusnas, Danareksa,” tuturnya.

Sebelumnya, Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

“Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat,” kata Susatyo di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Dia mengimbau warga agar tidak parkir di bahu jalan. 

“Kendaraan yang melanggar akan langsung diderek,” katanya.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” kata Rezeki.

Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer dan Garnisun.

Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP. 

Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.