News

Pengerahan Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode Teror atas Konstitusi

Pengerahan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk mendorong Presiden Jokowi menjabat hingga tiga periode dianggap bentuk teror atas konstitusi. Partai Demokrat menilai pengerahan ini bagian dari gerilya melawan konstitusi.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meyakini, pengerahan Apdesi merupakan upaya mencari pembenaran penundaan pemilu. Tujuannya, agar Jokowi bisa melanggengkan kekuasaan.

“Ini menjadi semacam show of force, jika sebelumnya gagal menggunakan beberapa ketua umum partai koalisi untuk mewacanakan kepentingan ini, kali ini menggunakan Apdesi,” ujar Kamhar Lakumani, Rabu (30/3/2022).

Kamhar mengatakan, upaya mendorong Jokowi melanjutkan kepemimpinan hingga tiga periode sudah terlihat sejak 2021. Nampaknya pihak yang berkepentingan terus melakukan berbagai upaya kendati mendapat reaksi keras dari masyarakat.

“Hanya pemerintah yang tak punya tanggung jawab dan tak punya hati yang melakukan pembiaran terorisme konstitusi,” kata dia.

Presiden Jokowi, usai mengunjungi Candi Borubudur, sore tadi, memberi tanggapan atas aspirasi Apdesi. Dia mengaku sering mendengar suara dukungan seperti itu namun meminta para pihak patuh terhadap konstitusi.

“Yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” kata dia.

Kemendagri menilai tidak ada Apdesi ilegal. Walaupun terdapat dua organisasi dengan akronim Apdesi yang dipimpin Surtawijaya dan Arifin Abdul Majid, keduanya diakui legal.

Sebelumnya, Arifin Abdul Majid, menyatakan organisasinya dicatut dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Kepala Desa, di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022), yang mendorong Jokowi menjabat tiga periode. Dia meminta penggunaan nama Apdesi dihentikan.

Kisruh ini menimbulkan spekulasi Apdesi yang mengikuti acara di Istora Senayan merupakan organisasi abal-abal. Sejumlah kalangan termasuk PKS mempertanyakan kehadiran Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam acara itu.

“Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu,” kata Arifin dalam keterangan tertulisnya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button