News

Pengeroyok Pemuda yang Cari Kucing Ternyata Habis Konsumsi Narkoba

Pelaku yang meneriaki maling ke pemuda yang sedang cari kucing ternyata sedang terpengaruh narkoba. Hal ini membuat pelaku hilang kesadaran dan akhirnya mengeroyok pemuda yang sedang mencari kucing.

“Jadi para tersangka ini 4 orang ini dalam melakukan aksinya, 3 orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian juga menggunakan atau meminum minuman keras miras menurut pengakuannya jenis anggur merah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Dia mengatakan, akibat perbuatan pelaku seorang pemuda berinisal LEH (17) akhirnya tewas usai warga keroyok karena diteraki maling. Padahal pemuda yang tewas tersebut sedang mencari kucingnya.

Polisi juga sudah melakukan serangkaian tes terhadap pelaku. Hasilnya memperkuat jika para pelaku memang sedang mengkonsumsi narkoba sebelum aksi pengeroyokan itu.

“”Sudah kita lakukan tes urine dan itu mereka positif menggunakan narkotika,” ungkap Zulpan.

Sekerdar informasi, sebanyak empat orang berinisial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17) polisi tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan remaja berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Bekasi. Salah satu tersangka dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain menetapkan empat tersangka, polisi kini sedang memburu dua tersangka lainnya yang kini sudah berstatus DPO. Keduanya adalah tersangka berinisial MAM dan A.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button