Dokter dan ahli gizi masyarakat, dr. Tan Shot Yen, menanggapi temuan Ombudsman Republik Indonesia saat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 13 Surabaya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Ombudsman menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, seperti buah melon dalam kondisi busuk serta sayuran yang kurang segar.
Terkait temuan itu, dr. Tan menekankan pentingnya penerapan sistem keamanan pangan berbasis sains seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dalam setiap proses penyediaan makanan.
Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi bahaya yang bisa terjadi pada produk pangan.
“Prinsipnya sederhana. Pertama, buah adalah bahan pangan yang rentan busuk karena tidak diolah. Kedua, rentan kontaminasi karena tidak dimasak. Ketiga, buah potong sebaiknya segera dikonsumsi dalam waktu kurang dari dua jam pada suhu ruang setelah dipotong. Terakhir, pada suhu kritis 5-60°C, bakteri dan kontaminan lainnya mudah berkembang biak,” ujar dr. Tan saat melalui pesan singkat kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
dr. Tan menambahkan, pilihan buah yang paling aman untuk dikonsumsi adalah buah yang cukup dikupas sebelum dimakan, seperti pisang, jeruk, salak, duku, rambutan, dan manggis.
Sebaliknya, penggunaan buah melon dalam program MBG dinilai kurang tepat karena sifatnya yang mudah membusuk dan rentan terkontaminasi, terutama setelah dikupas.
“Penggunaan buah melon sejatinya tidak tepat, karena sifat buahnya yang rentan busuk atau tekontaminasi terutama setelah dikupas,” tuturnya.
Lemahnya Pengawasan Program MBG
Temuan Ombudsman tentu menjadi indikasi lemahnya pengawasan dalam program MBG yang seharusnya menjamin makanan sehat dan aman bagi siswa.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jatim, Achmad Azmi Musyadad, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari siswa terkait kualitas makanan dalam program tersebut.
“Kami mendapatkan aduan bahwa beberapa makanan dalam MBG sudah tidak layak konsumsi,” ujarnya saat inspeksi berlangsung.
Azmi menambahkan, buah melon yang ditemukan sudah mengalami pembusukan sebelum dikonsumsi.
“Saat dicicipi, rasanya sudah tidak layak, sehingga siswa memilih untuk tidak memakannya,” jelasnya.