Market

Penggunaan Uang Negara Boros dan Langgar UU, BPK Temukan 6.011 Kasus

Sepanjang Juli-Desember 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6.011 kasus senilai Rp31,34 triliun. Masih banyak masalah dalam pengelolaan uang negara.

Ribuan kasus itu terkuak ketika Ketua BPK, Isma Yatun menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 di Gedung DPR, Selasa (24/5/2022).

Isma menjelaskan, dari 6.011 permasalahan, sebanyak 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E). Nilainya Rp1,64 triliun. “Kemudian 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI),” kata Isma, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya, dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.

Kader PDI Perjuangan ini menyampaikan hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021. Yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.

Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap total 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun. Khusus untuk penguatan ketahanan ekonomi, BPK menemukan permasalahan seperti kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan Kemendagri yang belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button