News

Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau Bahayakan Keselamatan Penerbangan

Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan insiden pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.

“Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis,” kata Arista, Jumat (4/2/2022).

Melansir dari Antara, Arista menilai eksekusi pesawat milik mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti itu dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.

Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.

Arista juga menilai eksekusi pesawat Susi merupakan sebuah tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan. Pasalnya dilakukan tidak sesuai standar penerbangan.

Proses pemindahan sebuah pesawat harus dilakukan oleh personel yang ahli di bidangnya, juga menggunakan peralatan khusus seperti crane, push back tractor, dan lainnya.

“Hanya cara penanganan pesawatnya tidak sesuai standar penerbangan. Tetapi kita perlu pahami bahwa bandara kecil untuk penerbangan perintis seperti itu tidak punya anggaran memadai untuk beli alat-alat itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, viral di media sosial sejumlah pesawat milik Susi Air yang terparkir di hanggar Bandara RA Bessing Malinau. Pesawat itu dikeluarkan paksa oleh personel Satpol PP. Pengeluaran pesawat dari hanggar adalah buntut dari tidak diperpanjangnya kerja sama Susi Air oleh Pemkab Malinau.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button