Pengusutan Dugaan Korupsi Jampidsus Kejagung, Momentum Perbaiki Citra KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk diminta bergerak cepat tangani dugaan korupsi Jampidsus Kejaksaaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Sebab sudah lebih dari tujuh bulan, laporan ini mangkrak.

Koordinator KSST,  Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk tidak akan tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang,” kata Ronald kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).

Mengingat, kata Ronald, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan tim penindakan KPK membahas laporannya tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap,” ungkap Ronald.

Ketika dikonfirmasi, juru bicara lembaga antirasuah Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini belum ada penyidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) tersebut.

“Sepanjang sepengatahuan saya memang belum ada subjek atau objek perkara yang tadi ditanyakan di tingkat penyidikan, sampai dengan saat ini belum ada,” kata dia di Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).

Dia menjelaskan, dalam pengusutan sebuah laporan dugaan korupsi, pihaknya perlu melakukan verifikasi, telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

“Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan kan. Bila ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi,” ucap Tessa.

Terkait lambannya gerakan KPK ini, Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan demi menjaga maruah pemerintahan.

“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” tegas Dedi

Dia mengatakan,  intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum dalam hal ini KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok.

“Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” tuturnya.

Diketahui, Pada Senin, 27 Mei 2024, KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK.

KSST merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara.

KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT GBU.

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Adapun kejanggalannya, saham tersebut dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, padahal nilai saham perusahaan batu bara di Kalimantan tersebut seharusnya mencapai Rp12 triliun. Sehingga negara diduga mengalami kerugian hingga Rp7 triliun.