News

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk Hindari Dugaan Konflik Kepentingan

Penonaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari stigma negatif terhadap proses penyidikan kematian Brigadir J. Pemberhentian jabatan juga baik bagi Irjen Ferdy Sambo.

“Saya sangat ingin menggaris bawahi, penonaktifan Kadiv Propam itu pekan lalu saya sudah usulkan. Agar proses hukumnya lebih objektif. Dan saya rasa itu juga baik buat bapak Kadiv Propam sendiri,” kata praktisi hukum, Usman Hamid dalam diskusi Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) Sabtu (16/7/2022).

Mungkin anda suka

Melihat situasi yang menyelimuti institusi Polri, Usman menilai, langkah pemberhentian Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah selayaknya dijatuhkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pencopotan Kadiv Propam Polri itu diperlukan demi menghindari dugaan intrik kepentingan.

“Lewat penonaktifan ini (Ferdy Sambo) tidak merasa perlu harus katakanlah klarifikasi atau memberikan pembelaan diri, cukup mempersilahkan prosesnya bisa berjalan maksimal di dalam kasus ini,” tutur Usman.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button