Market

Pensiun Dini PLTU Menko Luhut Sodori US$8,58 Miliar, Pakar: Angka Malak Itu

Angka investasi US$8,58 miliar untuk pensiun dini PLTU batu bara yang disodori Menko Manives Luhut B Pandjaitan, terlalu mahal. Bahkan disebut angka malak alias meres.

“Ini angkanya terlalu mahal. Kalau 8,58 miliar dolar untuk pensiun dini PLTU batu bara 5,5 giga watt (GW). Artinya hampir i,6 miliar dolar AS per 1 GW. Itu ngitungnya dai mana? Angkanya kok kayak (mau) malak (memeras),” papar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa kepada Inilah.com, Kamis (10/2/2022).

Selanjutnya, Fabby yang pakar energi listrik ini, memberikan ilustrasi. Untuk membangun PLTU anyar yang levelnya super efisien alias ultra super critical, perlu dana US$1,8-US$1,9 miliar. “Saya kira, pemerintah bersama PLN harus hitung ulang angkanya,” tutur Fabby.

Kalau nekat menyodorkan angka US$8,58 miliar, untuk pensiun dini PLTU batu bara berkapastias 5,5 GW, Fabby khawatir, negara-negara yang berkomitmen memberikan dana bantuan bakalan mundur. “Dalam pertemuan di Glasgow kapan hari itu, sejumlah negara kan siap bantu Indonesia untuk mengganti PLTU batu bara. Nah, kalau angkanya segitu, bisa mundur mereka. Bisa saja mereka merasa kok dipalak ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Luhut menyampaikan, untuk menutup PLTU batu bara 5,5 GW, perlu investasi US$8,58 miliar, atau setara Rp123,5 triliun (kurs Rp14.400/US$). “Pensiun dini memerlukan dukungan investasi untuk 5,5 GW PLTU yang akan ditutup sebelum 2030. Perpres (Peraturan Presiden) akan mendukung percepatan penutupan PLTU,” ujar Menko Luhut dalam acara Mandiri Investment Forum yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Dia menyatakan Indonesia telah berkomitmen mengatasi perubahan iklim melalui berbagai kebijakan transformasi energi. Secara bertahap mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon untuk PLTU dengan mekanisme cap and trade guna mengurangi pemanfaatan energi fosil.

Pemerintah, menurut dia, juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (EB) sebagai dasar mewujudkan transformasi energi. Pemerintah berencana menggantikan PLTU batu bara dengan pembangkit listrik ramah lingkungan yang bersumber dari energi surya, panas bumi, hingga angin.

Pelaksanaan transformasi energi ini mengacu pada peta jalan dengan target capaian nol emisi pada 2060. “Bauran EBT akan mencapai 51 persen untuk RUPTL (rencana usaha penyediaan listrik) dan akan ditingkatkan pada 2060,” katanya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button