News

Banjarbaru Resmi Ibu Kota Provinsi Kalsel

Kota Banjarbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin. Penetapan ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Penetapan Kota Banjarbaru sebagai ibu kota tercantum dalam RUU Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke-4 yang menyebutkan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibukota dan menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penetapan itu. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Aditya, penetapan Banjarbaru sebagai ibukota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibukota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.

“Banjarbaru sebagai penyangga ibukota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak,” ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022) resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Adapun RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dedikasinya sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) tujuh Provinsi bisa dirampungkan.

“Alhamdulillah sudah disahkan tujuh UU untuk tujuh provinsi,” kata Mendagri dalam keterangan resmi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button