Melepas tanggung jawab ke Pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan pengecut dari Kementerian Agama RI. Kondisi ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan komitmen dari penyelenggara haji Indonesia.
Penyelenggaraan haji tahun 2024 yang baru selesai menyisakan banyak persoalan. Meski pelaksanaannya tahun ini dianggap lebih baik ketimbang tahun lalu, namun dari hasil temuan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, terdapat berbagai masalah krusial yang mesti dipertanggungjawabkan oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara.
Permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pun mencuat dari Timwas Haji DPR untuk menyelidiki penyelenggaraan haji 2024, dari mulai keberangkatan hingga pemulangan jemaah haji. Bagi Timwas Haji DPR, pembentukan Pansus Haji sangat penting.
Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, mencermati banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk ONH plus, menimbulkan kekhawatiran serius. Politikus PKB itu menekankan Timwas sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus Haji karena persoalan penyelenggaraan haji ini sangat serius, menyangkut kepercayaan banyak pihak.
Ia juga menyoroti manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jemaah lanjut usia atau lansia. Bahkan ia menyebut Haji Ramah Lansia baru hanya slogan saja.
Luluk saat meninjau pelaksaaan haji antara lain melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia. Menurutnya, para lansia tidak punya tempat di pemondokannya ketika berada di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai.
Timwas Haji menilai pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Karena itu, kata Luluk menegaskan, masalah ini tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi VIII.
“Harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini,” tutur Luluk ketika berada di Mekah, Arab Saudi, Kamis (20/6/2024).
Pansus Dianggap Politis
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto tidak sepakat dengan rencana pembentukan Pansus Haji 2024 dan menilai pengusul tidak mengerti soal ekosistem haji.
“Jadi menurut saya isu Pansus Haji itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya pada ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi soal haji, baru ngomong,” ujar Yandri di Mekah, Arab Saudi, Kamis (20/6/2024).
Politikus Fraksi PAN itu merasa heran dengan masalah haji yang terus disoroti Timwas DPR, khususnya terkait dengan tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi hanya berukuran 10×12 meter diperuntukkan bagi 160 orang.
Selain itu, menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI. Bagi Yandri, persoalan penyelenggaraan haji cukup melalui Raker, Panja atau FGD, karena setelah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini menyebutkan masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera berakhir. “Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu menyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti DPR sekarang,” kata Yandri.
Sedangkan Luluk Nur Hamidah memperkirakan Pansus Haji dibentuk pada pertengahan Juli mendatang. Pihaknya mendorong Timwas untuk bisa segera melakukan rapat bersama setelah musim haji selesai pada Juli. “Jadi kira-kira pertengahan Juli, selesai proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air,” ucap Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2024).
Luluk menyebut pembentukan Pansus Haji ini juga mendapat respons positif dari pimpinan DPR, sehingga Timwas meyakini pembentukan pansus bakal berjalan mulus. “Unsur pimpinan DPR (juga menilai) penting membentuk pansus, ada Pak Lodewijk Wakil Ketua DPR, Pak Muhaimin ketua Timwasnya, dan Bu Puan (Ketua DPR) sendiri yang juga merespons sangat positif,” ungkap Luluk.
Kata Luluk, kalau hal ini kemudian menjadi keputusan politik untuk pansus, maka di pekan keempat Juli 2024, seharusnya sudah bisa bergerak sebagai pansus. Ia juga menegaskan pembentukan pansus bukan upaya politik, melainkan agar pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat menjadi prioritas tertinggi. Terlebih, para jemaah sudah membayar bahkan sampai mengantre dalam jangka waktu yang cukup lama.
Anggota Timwas Haji DPR lainnya, Selly Andriany Gantina menambahkan, pansus tersebut akan mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk kerja sama dengan pihak Masyair (pelayanan) di Arab Saudi. Evaluasi ini dianggap penting mengingat banyaknya keluhan dari jemaah haji terkait pelayanan yang tidak maksimal selama prosesi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Karena bagaimana pun juga penanganan di Armuzna sepenuhnya adalah kewajiban pemerintah Arab Saudi. Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia meskipun banyak keluhan dari jemaah bahwa pelayanan dari pemerintah Indonesia tidak maksimal,” ujar Selly di Mina, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga minta pemerintah Indonesia mengevaluasi kementerian dan lembaga, termasuk pihak keimigrasian, agar masalah-masalah ini tidak terulang lagi. “Ini penting, terutama untuk jemaah umrah, backpacker, dan mereka yang melaksanakan haji ilegal,” ucap Selly.
Investigasi Kelalaian
Berdasarkan hasil pengawasan Timwas Haji DPR saat meninjau penyelenggaraan haji di Tanah Suci beberapa waktu lalu, menemukan sedikitnya lima masalah yang sangat penting.
Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar mengurai lima masalah sangat penting penyelenggaraan haji 2024. Yaitu layanan dasar yang buruk, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, penyediaan MCK yang memprihatinkan, hingga kenaikan ongkos haji.
“Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” kata Wakil Ketua DPR itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat kepada Inilah.com di Jakarta, Jumat (6/7/2024), menekankan perlunya Pansus Haji DPR dibentuk untuk menginvestigasi kelalaian pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Menurut Achmad harus ada pihak yang bertanggung jawab atas berbagai masalah penyelenggaraan haji, di antaranya terlantarnya jemaah haji di Mina. “Petinggi Kementerian Agama urusan haji beserta jajarannya harus bertanggung jawab penuh,” ujar dia, menegaskan.
Selain itu, DPR harus memiliki kemampuan pengawasan yang independen untuk memastikan bahwa masalah serupa tidak terulang lagi. Dengan adanya tanggung jawab yang jelas dan pengawasan yang efektif, diharapkan kondisi jemaah haji di masa mendatang akan lebih baik dan sesuai dengan harapan mereka.
Ia juga menekankan kesulitan yang dihadapi jemaah haji reguler khususnya, harus menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji, demi kenyamanan dan keamanan seluruh jemaah haji Indonesia. Dengan demikian, jemaah yang telah membayar mahal untuk melaksanakan rukun Islam ini dapat melakukannya dengan lebih nyaman dan khusyuk, tanpa harus khawatir tentang fasilitas yang tidak memadai.
Menurut Achmad melepas tanggung jawab ke Pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan pengecut dari Kementerian Agama RI. Sebab, kata dia, banyak negara lain yang juga menyelenggarakan haji reguler mampu menyediakan layanan yang baik, tanpa mengalami overkapasitas atau gangguan pada sistem pendingin udara.
Ia menggarisbawahi kondisi ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan komitmen dari penyelenggara haji Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaahnya sendiri. “Situasi yang menyedihkan ini harus segera diatasi dengan pengawasan dan manajemen yang lebih baik, serta tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak terkait,” tutur Achmad.