News

Penyelundupan Sabu ke Rutan Lewat Kemasan Mi Instan Digagalkan

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, menggagalkan penyelundupan sabu lewat  kemasan mi instan. Awalnya seorang pengunjung menitipkan barang dan makanan di layanan penitipan barang untuk diberikan kepada tahanan.

“Selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang itu. Ada 1 paket kecil sabu dalam kemasan mie instan,” kata Lukman, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (14/4/2022).

Atas temuan barang tersebut pihak rutan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk proses penyelidikan.

“Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini,” kata Lukman.

Ia menambahkan saat ini, lapas dan rutan sudah ada fasilitas alat canggih. Lewat Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa terdeteksi. Untuk itu, para pengunjung lapas dan rutan jangan mencoba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut.

“Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” tutupnya. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button