News

Peran Parlemen dalam Pemberantasan Korupsi Dipromosikan di Forum GOPAC di Qatar

Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Organisasi Parlemen Dunia Anti-Korupsi (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global pada rangkaian Dialog Parlemen tentang Konvensi Antikorupsi PBB/Parliamentary Dialogue on UNCAC dan Annual General Meeting yang berlangsung di Doha, Qatar, pada 8-9 Maret 2023.

Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua jaringan antar parlemen global anti-korupsi GOPAC, Dr. Fadli Zon, dalam memimpin Dialog Parlemen tentang 20 tahun Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC), menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan efektivitas implementasi konvensi tersebut.

“Parlemen harus berada di garis terdepan untuk memastikan implementasi penuh UNCAC di tiap negara. Karena efektivitas dan kesuksesan implementasi UNCAC bergantung pada situasi sosial politik dan sistem hukum yang berbeda, parlemen harus mampu mengadaptasi komitmen global ini agar sesuai dengan konteks nasional masing-masing negara, dan memastikan implementasinya di tingkat nasional untuk pemberantasan korupsi dan memenuhi kebutuhan rakyat secara substansial,” tutur Fadli dalam pernyataan resminya membuka forum diskusi pada hari pertama penyelenggaraan konferensi, Rabu (8/3/2023).

Sebagai satu-satunya instrumen internasional yang mengikat secara hukum tentang anti-korupsi, sejak diadopsi pada tahun 2003 dalam Sidang Umum PBB, UNCAC telah mencapai kepatuhan yang hampir universal dengan disetujui dan diterapkan oleh 189 negara di seluruh dunia. Termasuk juga Indonesia, yang telah menandatangani Konvensi tersebut pada 18 Desember 2003 di Merida, Meksiko, dan secara penuh meratifikasinya dalam UU No. 7 tahun 2006 pada 19 September 2006.

Pada dialog yang dipimpin Fadli Zon tersebut, para ahli dan anggota parlemen yang hadir sepakat bahwa peran parlemen sangat signifikan, tidak hanya dalam menerjemahkan komitmen global UNCAC dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, tetapi juga dalam pengawasan terhadap implementasinya yang dilakukan oleh pemerintah.

Resolusi PBB 8/14 yang diadopsi pada Conference of the State Parties (CoSP) UNCAC sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi. “Kami mengharapkan kemitraan yang lebih kuat dan strategis antara parlemen dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, mitra internasional dan lembaga pembangunan untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen dalam bidang ini,” lanjut Fadli.

Sebelum rangkaian forum utama dimulai, Fadli Zon diundang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Qatar, H.E. Hassan bin Abdullah Al-Ghanim pada Rabu (8/3). Pada pertemuan tersebut, Ketua Parlemen Qatar meminta dukungan dari DPR RI terkait kerja sama Emergency Item terkait ‘Kriminalisasi penghinaan terhadap agama dan penyebaran kebencian, serta mempromosikan koeksistensi, toleransi, perdamaian, dan keamanan internasional’ yang diajukan Qatar pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) yang akan diselenggarakan di Manama, Bahrain, pada 11-15 Maret 2023.

Fadli Zon yang akan menjadi Ketua Delegasi DPR RI pada sidang IPU mendatang, menyatakan siap bersinergi dan berdiskusi lebih lanjut terkait dukungan Indonesia terhadap isu tersebut. “Tidak hanya anti-korupsi yang kita bahas dan sepakati bersama dalam forum ini, tetapi juga kesamaan pandangan bahwa Islamofobia juga harus dikecam dan dihentikan, karena hal tersebut menunjukkan intoleransi yang nyata dan memicu konflik,” tuturnya dalam mendukung Emergency Item yang diajukan oleh Ketua Parlemen Qatar tersebut.

Pada hari kedua, Kamis (9/3), Fadli Zon yang juga merupakan Ketua jaringan regional GOPAC di Asia Tenggara (SEAPAC) turut mendampingi Ketua GOPAC, H.E. Dr. Ali Fetais Al-Marri dalam memimpin Annual General Meeting/Rapat Tahunan organisasi. Pada penyampaian laporan tiap kawasan, Fadli Zon menjelaskan fokus SEAPAC untuk memperkuat kapasitas parlemen Asia Tenggara dalam bidang anti-korupsi.

“Di tahun 2023, SEAPAC telah sepakat untuk menyusun berbagai produk riset dan analisis terkait isu anti-korupsi di kawasan untuk memperkuat kapasitas parlemen, salah satunya terkait panduan pengawasan transparansi dan pengelolaan utang luar negeri, serta status implementasi UNCAC di negara-negara Asia Tenggara,” ujar Fadli Zon pada rapat tersebut.

Di sela-sela rangkaian kegiatan selama dua hari ini, delegasi DPR RI yang juga terdiri dari Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera dan Achmad Hafisz Tohir, serta Anggota BKSAP Ina Ammania dan Ravindra Airlangga, juga bertemu dan mengeksplorasi potensi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang anti-korupsi global melalui kerangka GOPAC; antara lain Mantan Ketua Komite Ad-Hoc Negosiasi UNCAC H.E. Muhyieddeen Shaban, Ketua Anti-Korupsi dan Kejahatan Ekonomi UNODC Giovanni Gallo, Direktur Kerja Sama dan Inklusi Sosial UNITAR Alex Meija, serta para anggota parlemen yang mewakili wilayah Afrika, Arab, Amerika Latin, dan Oseania.

Forum ini dihadiri oleh delegasi parlemen dari 26 negara, dari total 64 parlemen dunia yang tergabung dalam jaringan GOPAC. Pertemuan ini dilaksanakan setiap tahun untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik antar anggota parlemen mengenai berbagai kerja sama anti-korupsi meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan mekanisme peninjauan implementasi Konvensi Anti-Korupsi PBB. (*)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button