News

Perang Rusia-Ukraina Pecah, Indonesia Sampaikan Empat Sikap

Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Salah satunya tuntutan untuk taat terhadap hukum internasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyatakan hal tersebut. “Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina. Ini sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata dia dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Kedua, kata Teuku, Indonesia menegaskan tuntutan untuk taat hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.

Indonesia, lanjut dia, tidak berhenti berupaya untuk memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah hal yang terbaik.

Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.

“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata dia.

Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button