Perangi Judi Online, Seluruh Dompet Digital Mulai GoPay hingga Ovo dalam Pantauan OJK dan BI

Kamis, 14 November 2024 – 16:46 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (kedua dari kiri) dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (ketiga dari kiri). (Foto: Inilah.com/Clara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan, tak hanya rekening bank terafiliasi judi online yang kena blokir. Namun, e-wallet atau dompet digital bakal diblokir jika terbukti terafiliasi judi online.

Mahendra mengatakan, e-wallet seperti Gopay dan OVO bakal diawasi Bank Indonesia (BI) terkait pergerakan transaksi judi online. “Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Indonesia yang menjadi otoritas di sistem pembayaran dan payment gateway. Kalau terkait judi online itu, seperti saya katakan tadi, Bank Indonesia yang melakukannya,” ujar Mahendra, di Kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan, OJK  tengah membentuk anti-scam center. Fungsinya, untuk mendeteksi adanya penipuan secara online. Tak hanya menyangkut sistem pembayaran, namun market place. “Bahkan kalau untuk yang anti-scam center itu bukan hanya dari segi payment dan perbankan bahkan juga sampai ke marketplace,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement

Terkait judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut OJK telah memblokir 10.000 rekening bank.

“Kami apresiasi juga kerja sama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia diantaranya pemblokiran 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online,” ujar Menkomdigi Meutya.

Ke depan, kata politikus Partai Golkar ini, Komdigi bakal mengembangkan situs checkreking.id, bekerja sama dengan OJK. Situs tersebut, bisa mendeteksi adanya rekening yang terafiliasi dengan judi online.

“Komdigi juga akan terus mengembangkan situs checkrekening.id, Insha Allah bekerja sama dengan anti-scam center yang digagas OJK. Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah, mana yang kemudian terindikasi kejahatan keuangan digital dan mana yang aman,” kata dia.
 

Topik

BERITA TERKAIT