News

Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ngaku Temukan Indikasi Korupsi


Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan Yusup Sulaeman (YS) diamankan polisi Polres Bogor setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Berdasarkan pantauan Inilah.com di lokasi, Yusup keluar gedung pada pukul 00.05 WIB. Pria berkacamata itu mengenakan baju kerah bewarna cokelat dan celana jeans dengan kondisi tangan terborgol.

Yusup mengaku pada awalnya tidak mempunyai niat untuk memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.  Namun, ia melihat celah dalam E-Katalog pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Bogor yang akhirnya dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan terhadap penjabat.

“Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu,” ujar Yusup kepada awak media ketika diamankan ke dalam mobil polisi dengan nopol VIII 15-30.

Ia melihat permainan anggaran proyek pengadaan barang jasa itu terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Pemkab Bogor dengan nilai kontrak Rp600 miliar.

“Dari rencana anggaran dewan 600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan (Pemkab Bogor),” pungkasnya.

Selain itu, Polres Bogor juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya; uang Rp300 juta, satu unit Smartphone merk Iphone, dan  satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.

Kronologi Penangkapan

Tessa menceritakan kronologi penangkapan YS. Pada pagi hari ini, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kab. Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan.

“Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” jelas Tessa.

Lebih lanjut, ia menerangkan, setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kab. Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Lalu, Tim KPK bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ucap Tessa menutup pembicaraan.

Setelah dilakukan klarifikasi, barulah KPK menyerahkan kepada Polres Bogor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button