News

Perawat RS yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka

Perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang yang menggunting jari bayi saat menjalani perawatan, kini jadi tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.

Ngajib menjelaskan terlapor DN dan saksi lainnya itu diminta menjelaskan secara runut terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.”Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan,” kata Ngajib kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

DN diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban, serta dari pihak rumah sakit, Senin siang.

Dari situ, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.

DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis, sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.

Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.

Sementara itu, pihak RS Muhammadiyah Palembang menyatakan telah menonaktifkan sementara oknum perawat DN atas dugaan menggunting jari bayi hingga nyaris putus saat sedang menjalani perawatan.

RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari korban yang merupakan seorang bayi perempuan berusia delapan bulan itu. Tim dokter rumah sakit sudah melakukan tindakan operasi terhadap korban dan memberikan perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah sampai pulih.

Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.

Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button