Peredaran Uang Palsu di Jakarta Jadi Perhatian, BI Minta Masyarakat Waspada


Bank Indonesia (BI) mengakui kasus peredaran uang palsu di Indonesia, khususnya Jakarta menjadi perhatian karena apabila angkanya tinggi bisa mengancam stabilitas perekonomian negara.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina dalam seminar daring bertema “Memaknai Rupiah di Momen Hari Kemerdekaan” di laman YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Ia menyebutkan di Jakarta pada Juni lalu Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka di kawasan Kembangan, karena memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar. Uang palsu yang dicetak di sebuah kantor akuntan itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.

“BI terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar selalu waspada terhadap uang palsu termasuk menerapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebagai langkah awal mendeteksi uang yang diterima asli atau tidak,” tuturnya.

Fenty lalu mengimbau masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya agar tidak menggunakan atau membelanjakannya.

Sebaliknya, lanjut dia, bawalah uang itu ke Bank Indonesia, kantor perwakilan BI setempat atau ke bank lainnya karena bank juga menerima laporan uang yang diragukan keasliannya.

“Kalau di Jakarta, bisa datang ke Bank Indonesia di gedung C,” ujar dia.

Fenty menambahkan, masyarakat akan merugi bila mendapatkan uang palsu karena otomatis mereka tidak bisa menggunakannya baik untuk bertransaksi apalagi berinvestasi.

“Kami juga tidak akan mengganti uang palsu dengan asli. Namun, bila uang asli yang rusak, bisa kami ganti sesuai aturan yang berlaku,” katanya, menegaskan.