Pergerakan IHSG Masih Penuh Tekanan


Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menilai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga berita ini dituliskan, masih penuh tekanan.

“Pergerakan IHSG berada di tengah tekanan, baik secara eksternal (global) maupun internal (domestik), kami mencermati belum ada katalis positif yang dapat mengangkat IHSG ke depannya. Secara teknikal kami mencermati masih ada potensi koreksi bagi pergerakan IHSG ke depan,” tutur Herditya yang akrab disapa Didit, Jumat (21/3/2025). 

Kepada inilah.com, Didit menjelaskan Investor mencermati area support di 6011. Sebab apabila area tersebut tertembus, maka IHSG akan mengarah ke 5879-5975 sebagai skenario terburuk.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback), tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Sebenarnya OJK dan BEI beberapa waktu lalu sudah meluncurkan adanya kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor akan pasar modal, apabila dilakukan secara transparan dan dengan strategi yang baik,” tandasnya.

Sebelumnya, BEI pada Selasa pagi, 18 Maret 2025, mengumumkan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt dalam sistem perdagangan di BEI mulai pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System.

BEI dalam keterangannya menjelaskan keputusan ini diambil karena IHSG pada sesi 1 jatuh sampai menyentuh angka 5 persen. Perdagangan dilanjutkan lagi pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan atau pembekuan dilakukan hanya 30 menit.

Langkah pembekuan sementara perdagangan berdasarkan surat keputusan Direksi BEI nomor Kep-00024/BEI/03-2020 pada 10 Maret 2020 perihal panduan penanganan kelangsungan perdagangan di BEI dalam kondisi darurat. Dalam sesi 1 hanya 64 saham yang hijau, sisanya merah dan stagnan. 

Sedangkan OJK juga telah menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan, perdagangan saham di BEI sejak 19 September 2024, mengalami tekanan yang terindikasi dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari highest to date.